The wealth of nation karya Adam Smith pada tahun 1776 dianggap sebagai penanda dimulainya era ekonomi klasik dan juga sebagai pancangan pertama tonggak sejarah perkembangan ilmu ekonomi. Oleh sebab itulah ia juga diberi gelar sebagai "Bapak Ilmu Ekonomi" . Pemikir ekonomi yang memiliki pengaruh besar bagi Adam smith adalah gurunya sewaktu menuntut ilmu di Universitas Glasgow, yaitu Francis Hutcheson (1694-1746) dan teman kuliahnya David Hume (1711-1776). Dalam banyak hal, pemikiran ekonomi Smith sejalan dengan paham kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang-barang dan jasa sebagai sumber utama kemakmuran suatu negara. Perbedaan kedua pandangan tersebut hanya terletak pada penekanan faktor yang paling dominan dalam menentukan kemakmuran negara. Kaum fisiokrat menganggap kemakmuran bangsa ditentukanoleh alam(tanah). Sedangkan menurut Smith manusia sebagai faktor produksi utamalah yang menentukan kemakmuran.
A. Hakikat Manusia Serakah
Kenyataan manusia pada hakikatnya memiliki sifat serakah sudah dikenal oeh pemikir-pemikir masa Yunani kuno, terutama oleh Plato pemikiran tersebut juga dilontarkan oleh Bernard de Mandeville (1670-1733) dalam bukunya the fable of the bees (1714). Smith juga percaya bahwa pada hakikatnya manusia rakus, egoistis, selalu ingin mementingkan diri sendiri. Walaupun asumsi mereka sama. Namun konklusi mereka berbeda seperti bumi dan langit, Mandeville menganggap sifat rakus manusia akan memberikan dampak negative social ekonomi,agar dapat menghindari dampak ini, Mandeville menganjurkan adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Smith berpendapat sifat egoistis manusia tidak akan mendatangkan kerugian. Namun akan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Menurut smith, lebih lanjut tindak-tanduk manusia pada umumnya didasarkan pada kepintaran diri sendiri, bahkan belas kasihan atau perikemanusiaan.
B. Mekanisme Pasar Bebas
Smith beranggapan bahwa pemerintah seharusnya tidak terlalu ikut campur tangan dalam mengatur perekonomian. Karena jika pemerintah terlalu banyak ikut campur tangan, maka pasar akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan dan ketidakseimbangan. Biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan lancer tanpa campur tangan pemerintah. Nanti akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hands) yang akan membawa perekonomian kearah keseimbangan.
C. Teori Nilai (Value Theory)
Menurut smith barang mempunyai dua nilai, pertama nilai guna (value in use), kedua nilai tukar (value in exchange). Nilai tukar/harga suatu barag ditentukan oleh jumlah tenaga (Labor) yang diperlukan. Karena keterampilan seseorang itu tidak sama, maka disesuaikan dengan harga. Menurut smith hubungan antara nilai guna dan nilai tukar yang mempunyai nilai tinggi kadang tidak mempunyai nilai tukar, dan sebaliknya. Maka menurutnya, nilai tukar dapat diartikan dengan kemamuan suatu barang untuk memperoleh barang lain. Konsepnya bernilai mendua (ambiguous), ia tampaknya belum begitu paham akan harga relatf dan tidak bisa membedakan antara utilitas totak dengan utilitas marjinal dan utilitas rata-rata.
D. Teori Pembagian Kerja
Menurut smith, pembagian kerja akan mendorong spesialisasi seorang memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Spesialisasi berarti setiap orang tidak perlu menghasilkan barang secara sendiri. Jika tiap orang melakukan semua jenis pekerjaan sendiri, hasil yang diperoleh akak kecil, dan sebaliknya. Alasanya. Pembagian tugas telah menyebabkan setiap orang ahli di bidang. Dengan demikian, produktivitas meningkat, sehingga hasil produksi secara total juga meningkat.
E. Teori Akumulasi Kapital
Setiap orang berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Bisa juga dengan cara meningkatkan pendapatan. Bagaimanapun caranya yang terbaik untuk memajukan kesejahteraan guna memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Adam smith menjelaskan cara terbaik untuk itu adalah dengan melakukan investasi. Maka sistem ekonomi yang dianut sesuai dengan pemikiran Smith selain sering disebut dengan sistem liberal (Karena memberikan kekuasaan yang besar bagi tiap individu untuk bertindak dalam perekonomian).
PEMIKIRAN TOKOH-TOKOH EKONOMI KLASIK LAINNYA
A. Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Sesudah Adam Smith, Thomas Maltus dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Maltus menimba pendidikan di St.John’s College, Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East India College. Sewaktu ia diangkat sebagai dosen pada East India College, untuk pertama kalinya ekonomi politik (political ekonomic) diakui sebagai disiplin ekonomi sendiri. Diantara buku-bukunya, buku yang berjudul principles of population adalah yang dikenal paling luas. Maltus sangat pesimis tentang masa depan umat manusia.
Maltus mengamati manusia berkembang sesuai deret ukur (geometric progression, dari 2 ke 4, 8, 16, 32 dan seterusnya). Sementara itu, pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung (arithmetic progression, dari 2 ke 4, 6, 8, dan seterusnya). Karena perkembangan jumlah manusia jauh lebih cepat di bandingkan dengan pertumbuhan produksi hasil-hasil pertanian, Maltus meramal bahwa suatu ketika akan terjadi malapetaka (disaster) yang akan menimpa umat manusia.
B. David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup. Namun, pekerjaannya dalam bidang pasar modal yang sudah digelutinya sejak berusia 14 tahun membuatnya paham tentang dunia ekonomi. Ricardo sependapat dengan smith bahwa labor memegang peran penting dalam perekonomian. Ide yang berasal dari smith ini kemudian dikembangkan menjadi teori harga-harga relatif (theory of relativ prices) kapital. Kapital mendapat perhatian yang cukup besar dalam analisis Ricardo sebab kapital tidak hanya mampu meningkatkan produktiviitas labor. Tetapi juga berperan dalam mempercepat proses produksi sehingga produksi dapat dengan cepat dinikmati atau dikonsumsi.
Dalam buku The Principles of political and Taxation (1817), Ricardo mengemukakan beberapa teori, antara lain:
a) Teori Sewa tanah (land rent)
Ia menjelaskan bahwa jenis tanah berbeda-beda. Ada yang subur, kurang subur hingga tidak subur sama sekali. Untuk menghasilkan satu satuan unit produksi diperlukan biaya-biaya (biaya rata-rata dan biaya-biaya marjinal). Dalam studinya tentang faktor-faktor yang menentukan tinggi rendahnya sewa Tanah Ricardo menggunakan analisis yang sama sekali baru dalam pembahasan ekonomi, yaitu pendekatan analisis marjinal (marginal analysis)
b) Teori Nilai Kerja (labor theory of value)
c) Teori upah alami (natural wages)
Ricardo menjelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Karena biaya-biaya bahan mentah relatif konstan, Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga adalah tingkat upah alami, yang besarnya hanya cukup hanya untuk bertahan hidup (subsisten).
d) Teori uang
e) Teori keuntungan komparatif (comparative advantage) dari perdagangan internasional
Teori Ricardo yang paling terkenal dan sering dianggap sebagai andalan utama sistem perdagangan bebas adalah teori keuntungan berbanding (comparative advantage). Menurut Ricardo, setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori itu, tidak diragukan lagi. Ricardo dianggap sebagai arsitek pertama perdagangan bebas. Berkat pengaruh Ricardo, timbul gerakan anticorn law antara tahun1820 hingga 1850, suatu gerakan yang menentang diaturnya tata niaga jagung di Inggris. Gerakan ini dipimpin oleh Cobden dan Bright serta didukung oleh Ricardo dari pihak akademis.
C. Jean Baptiste Say (1767-1832)
J.B.Say berasal dari Prancis. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its own demand). Pendapat Say ini disebut Hukum Say (Say’s law). Dalam perekonomian yang mengatur pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara.
Pasar lewat”tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali ke arah kesimbangan. Misalnya, kalau penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik, dan harga-harga di pasar akan turun. Turunya harga ini menyebabkan produsen enggan berproduksi, sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta. Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan permintaannya sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi selama kurun waktu seratus tahun. Say sebetulnya dapat dikatakan sebagai orang pertama yang berbicara tentang entrepreneur. Begitu juga ia adalah orang pertama yang bejasa mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas 3 bagian, yaitu tanah, labor, kapital (land, labor, and capital).
D. JOHN STUART MILL (1806-1873)
Kebanyakan pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik mencapai puncaknya di tangan J.S.Mill. Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat. Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu dia menerbitkan bukunya yang pertama, A System of Logic tahun 1843. Buku kedua, On the Liberty terbit tahun 1859. Dua bukunya yang lain, yang dikenal lebih luas, adalah: Essay on Some Unsettled Questions of Political Economy (terbit tahun 1844 walaupun sebetulnya sudah siap tahun 1829, saat ia berusia 23 tahun) dan Principles of Political Economy With Some of Their Applications to Social Philosophhy (1848). Bukunya yang terakhir, Principles of Political Economy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya. Dalam buku tersebut Mill mengatakan tidak ada teori yang orisinil dari pemikirannya sendiri. Akan tetapi tampaknya ia terlalu merendah. Hal itu disebabkan konsep return to scale adalah orisinil dari Mill.
Mill orang yang pertama mengemukakan ide tentang konsep elastisitaspermintaan, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Marshall. J.S.Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah. Mill memperbolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik. Sesudah membaca laporan hasil tinjauan parlemen tentang kondisi kerja tenaga anak-anak, Mill merekomendasikan legislasi untuk melindungi buruh anak-anak dan memperbaiki kondisi hidup dan kerja yang tidak dapat ditoleransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar